Aliansi Mahasiswa Kuningan melakukan aksi menolak Omnibus Law di depan Gedung DPRD Kab. Kuningan. (10/8/2020)

www.sinergispress.com - Hari ini (8/10) Aliansi Mahasiswa Kuningan melaksanakan aksi menolak Omnibus Law,   dilatarbelakangi keresahan masyarakat akan pengesahan UU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan pada 5 Oktober kemarin. Pengesahan ini menimbulkan polemik di berbagai daerah, sehingga menjadi keresahan seluruh masyarakat, khususnya para buruh.

Menurut organisator aksi, Ahmad Musyafa Aufi, sekitar 300 masa dari kalangan buruh, mahasiswa, dan siswa sekolah mengengah menyatakan sikap di kantor DPRD Kabupaten Kuningan. Dalam hal ini Aliansi Mahasiswa Kuningan tidak meminta DPRD bertindak melakukan aksi, akan tetapi meminta mendengarkan apa yang menjadi keresahan masyarakat.

“Omnibus Law ini didedikasikan bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk kepentingan investasi di wilayah Indonesia,” kata Ahmad Musyafa Aufi, saat diwawancarai reporter Sinergis, Kamis (8/10/2020).

Aksi tolak Omnibus Law sudah disepakati untuk mengawal sampai tuntutan penolakan diterima oleh DPR RI.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Dede Ismail, dengan terbuka menanggapi aksi tersebut serta banyak aspirasi akan menjadi kekuatan bagi masyarakat. “Semakin banyak jumlah aspirasi yang disamapaikan akan menjadi kekuatan masyrakat untuk di sampaikan ke pusat,” jelasnya.

DPRD Kabupaten Kuningan akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan kepada DPR RI dengan jaminan surat tertulis di sekretariat.

“Bagi kami di daerah sebagai perwakilan rakyat daerah, kami tidak mempunyai kebijakan lebih sehingga kami akan memfasilitasi apa yang telah mereka (mahasiswa) sampaikan," jelas Dede.


Penulis: Maryati
Editor: Arfan Muhammad Nugraha