![]() |
| Sahrul, pedagang cilor yang biasa berjualan di depan kampus Universitas Kuningan (09/11/2020). |
www.sinergispress.com –
Ditengah pandemi Coronavirus Disease
(COVID)-19 yang terjadi di Indonesia, banyak sekali dampak yang terasa terhadap
perekonomian masyarakat, terutama bagi pedagang kecil, dampak
COVID-19 sudah mulai dirasakan para pedagang sejak adanya himbauan social dan pychical distancing yang dikeluarkan pemerintah, mereka khawatir
jika sekolah diliburkan dagangan mereka tidak laku dan pendapatan mereka akan
menurun.
“Awal ada pandemi ini khawatir karena sekolah dan universitas diliburkan dan itu mempengaruhi pendapatan , yang biasanya jam dua siang sudah habis sekitar 500 tusuk tapi sekarang jualan sampai jam empat pun masih ada sisa dan pendapatan juga sangat menurun drastis,” ujar Sahrul, pedagang cilor, Senin (09/11/2020).
Sama halnya dengan pedagang yang berjualan di Kantin Fakultas Ekonomi Universitas Kuningan yang merasakan dampak dari pandemi COVID-19.
“Pas awal si sangat terasa dampaknya karena kampus juga mulai belajar online, dan saya tidak bisa berjualan dan tidak ada pendapatan selama beberapa minggu, sampai akhirnya sekarang sudah bisa berjualan lagi walaupun pendapatannya tidak sama seperti sebelum adanya pandemi, karena mahasiswa yang datang ke kampus juga ada keperluan sebentar terus pulang, ya disyukurin aja daripada tidak ada pendapatan sama sekali,” ujar Titi, Pedagang di Kantin FE, Kamis (12/11/2020).
Tidak hanya pedagang yang berada di sekitaran universitas yang merasakan dampak dari pandemi semua merasakan adanya dampak pandemi COVID-19 salah satunya pedagang buah yang berjualan di pinggir jalan.
“Adanya pandemi saat ini sangat merugikan bagi pedagang seperti saya karena pas awal PSBB tidak boleh berjualan dulu dan waktu untuk berjualan juga dibatasi, saya sangat merasakan banyak kerugian dari buah buahan yang saya stok mulai membusuk, dagangan tidak laku terjual, itu membuat saya harus bisa mensiasatinya dengan mengurangi stok yang saya beli,” ujar Markus, Pedagang buah, Kamis (12/11/2020).
Dengan adanya wabah COVID-19, Pemerintah mengeluarkan bantuan bagi para pelaku UMKM untuk membantu perekonomian masyarakat, adanya bantuan yang akan diberikan pemerintah diterima dengan baik oleh pelaku UMKM, terutama para pedagang kecil.
“Saya sudah mendaftar, mudah mudahan bisa dapat bantuan untuk menambah modal dagangan saya dan semoga bantuan yang diberikan tepat pada sasaran yaitu orang yang sangat membutuhkannya seperti saya,” ujar Sahrul.
Sama halnya dengan Syahrul yang sedang menanti bantuan dari pemerintah Markus pun berharap agar dia bisa mendapatkan bantuan yang di berikan oleh pemerintah
“Harapan saya sih, semoga dapat bantuan dari pemerintah, dan saya berharap bantuan itu bisa sesuai sampai ke orang – orang yang lebih membutuhkan,” ujar Markus.
Walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) layak mendapatkan bantuan ini, hanya UMKM yang lolos persyaratanlah yang boleh mendapatkannya. Adapun persyaratannya disebutkannya adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Negara Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (POLRI), ataupun Pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Daerah (BUMN/BUMD).
Reporter: Resti Elvani, Rima Rismalawati, Sella Ranatasia.
Penulis: Resti Elvani.
Editor: Michael Frans Hermanias.

0 Komentar