![]() |
| Cover Kekerasan Budaya Pasca 1965 karya Wijaya Herlambang |
www.sinergispress.com - Ketika orang dihadapkan pada fakta bahwa terjadi pembunuhan besar-besaran terhadap simpatisan komunis pada tahun 1965-66, kebanyakan terdiri dari dua respon, pertama, orang tersebut baru mengetahui bahwa telah terjadi pembunuhan massal, kedua, orang tersebut mewajari pembunuhan massal. “Oh ya? Saya baru mengetahui peristiwa itu.” “Saya rasa tidak mengherankan kalau kaum komunis dibantai, karena mereka yang lebih dulu melakukan pemberontakan!” Kurang lebih akan seperti itulah responnya.
Respon pertama berarti orang tersebut sebelumnya sama sekali tidak mengetahui pembunuhan massal yang terjadi tahun 1965-66. Respon kedua, orang tersebut mengetahui memang telah terjadi pembunuhan massal namun cenderung mewajari peristiwa itu.
Bagaimana bisa pembunuhan massal yang memakan korban ratusan ribu orang (jumlahnya diperkirakan 500.000-1.500.000 orang) diwajari bahkan ada yang tidak mengetahuinya sama sekali? Jawabannya bukan semata-mata karena orang tersebut malas membaca, sehingga menganggap komunisme adalah ajaran “setan”, mendorong pemeluknya melakukan perbuatan-perbuatan sadis, sehingga wajar saja kalau orang-orang komunis dibantai. Bukan semata-mata orang tersebut tidak melek sejarah, sehingga bahkan peristiwa yang memakan korban begitu besar dia tidak tahu. Di balik itu terdapat peran penguasa Orde Baru dan agen-agen kebudayaannya yang mempromosikan kebudayaan anti-komunisme, sehingga kebanyakan orang akan melihat bahwa kekerasan yang dilakukan terhadap kaum komunis adalah hal wajar atau bahkan tidak melihat kekerasan tersebut sama sekali.
Bagaimana penguasa Orde Baru dan agen-agen kebudayaannya bekerja mempromosikan anti-komunisme? Buku Wijaya Herlambang berjudul Kekerasan Budaya Pasca 1965: Bagaimana Orde Baru Melegitimasi Anti-Komunisme melalui Sastra dan Film menjelaskan hal tersebut.
Wijaya Herlambang mengawali pemaparan dalam bukunya mengenai konsep tentang kekerasan. Salah satunya, dia mengambil teori kekerasan yang dirumuskan oleh Johan Galtung. Menurut Galtung, kekerasan tidak melulu kekerasan langsung atau fisik yang melukai atau membunuh seseorang, terdapat juga kekerasan tak-langsung atau struktural. Contoh kekerasan struktural adalah kemiskinan, ketika terdapat banyak orang yang kesulitan mencari makan sementara di sisi lain terjadi pemusatan kekayaan ditangan segelintir orang. Kemudian ada juga kekerasan budaya atau kultural, kekerasan yang melegitimasi (mewajarkan) kekerasan langsung dan struktural. Jadi, terdapat kekerasan langsung, struktural, dan kultural. Ketiganya saling terkait satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan.
Kondisi kemiskinan yang merupakan kekerasan struktural harus dilegitimasi misalnya dengan gagasan mengenai jiwa kewirausahaan, ketika seseorang hidup miskin itu murni karena kesalahan dia tidak melihat peluang berwirausaha, bukan salah sistem. Dengan begitu masyarakat tidak akan melihat apa yang salah dari sistem, hal itu akan membuat kemiskinan dilihat sebagai hal wajar dan sistem tetap langgeng.
Tindakan represif aparat ketika massa melakukan demonstrasi yang merupakan bentuk kekerasan langsung juga memerlukan legitimasi. Gagasan bahwa polisi adalah penjaga ketertiban misalnya melegitimasi kekerasan yang dilakukan polisi, karena jika tidak bertindak seperti itu masyarakat menjadi tidak tertib dan kacau.
Gagasan-gagasan untuk legitimasi tersebut adalah kekerasan kultural atau budaya. Pihak yang berkuasa memerlukan legitimasi tersebut karena jika tidak itu akan membahayakan kekuasaan mereka, rakyat pasti akan melakukan perlawanan dan kekuasaan mereka kolaps seketika.
Dalam buku ini menjelaskan dua bentuk kekerasan budaya untuk melegitimasi pembunuhan massal terhadap kaum komunis yang mewujud dalam bentuk karya sastra dan film. Yaitu cerpen-cerpen seputar pembantaian massal setelah Gerakan 30 September atau G30S (peristiwa yang dijadikan dalih untuk pembantaian massal tersebut) yang diterbitkan antara tahun 1966-1970 di beberapa majalah sastra dan juga film Pengkhianatan G30S/PKI yang berisi narasi resmi Orde Baru mengenai peristiwa G30S.
Disini saya akan membahas salah satu cerpen yang diangkat dalam buku tersebut, judulnya Perang dan Kemanusian karangan Usamah. Cerpen tersebut diterbitkan di majalah Horison, salah satu majalah anti-komunis.
Mengapa majalah Horison menerbitkan cerpen-cerpen seputar pembantaian massal kaum komunis? Bukankah sebagai salah satu institusi kebudayaan penyokong Orde Baru, Horison lebih baik menghindari isu sensitif tersebut. Horison seolah ingin mengekspos kekejaman Orde Baru, namun benarkah demikian?
Alasan mengapa majalah anti-komunis seperti Horison menerbitkan cerpen-cerpen tersebut adalah untuk membuktikan komitmennya terhadap kemanusiaan sebagai konsekuensi dari ideologi humanisme universal/liberalisme yang dipegangnya. Namun, pada titik inilah gagasan humanisme dimanipulasi, alih-alih bersimpati terhadap korban pembantaian massal malah berfokus kepada konflik psikologis pelaku pembantaian.
Ini ditunjukkan dalam cerpen Perang dan Kemanusiaan, menceritakan bagaimana tokoh utama (yang merupakan alter ego pengarangnya) tanpa ragu melakukan perintah untuk mengeksekusi orang-orang yang dianggap terlibat dalam G30S. Namun, ketidakraguannya ini goyah ketika dia diperintahkan untuk membunuh orang yang dikenalnya, akhirnya dia menyuruh orang lain untuk melakukannya. Tetapi dia tetap merasa bersalah karena dia membiarkan orang yang dikenalnya dibunuh, dia menyesali mengapa dia tidak mencoret nama orang yang dikenalnya dalam daftar eksekusi, dia benar-benar menyesal dan mengalami konflik batin.
Dalam cerpen tersebut terlihat bagaimana pembaca digiring untuk bersimpati kepada pelaku yang mengalami konflik psikologis, bukan kepada korban. Akibatnya, pembunuhan terlihat sebagai peristiwa yang mau tidak mau harus dilakukan oleh pelaku, pelaku sendiri tidak mau melakukannya namun itu harus dilakukan. Pembunuhan terhadap kaum komunis terlihat seperti bencana alam, sesuatu hal yang wajar dan tidak bisa dihindari.
Produk kebudayaan lain untuk melegitimasi pembantaian massal tentunya adalah film Pengkhianatan G30S/PKI (1984) yang disutradarai Arifin C. Noer. Film tersebut wajib ditayangkan di seluruh stasiun televisi sampai dengan kejatuhan Orde Baru tahun 1998. Film itu memvisualisasikan narasi resmi Orde Baru mengenai G30S yang ditulis oleh sejarawan Orde Baru, Nugroho Notosusanto. Diceritakan bahwa G30S merupakan percobaan pemberontakan atau kudeta yang didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). PKI berada di balik penculikan ketujuh jenderal dengan memanfaatkan pasukan militer. Terdapat adegan di mana simpatisan komunis menari-nari telanjang dan yang lainnya menyiksa para jenderal dengan sadis.
Peristiwa G30S adalah peristiwa yang kompleks dan masih menjadi misteri bahkan di kalangan sejarawan. Tuduhan Orde Baru bahwa PKI adalah dalang satu-satunya dari peristiwa G30S tidak didukung dengan bukti-bukti yang cukup. Mengenai simpatisan komunis yang menyiksa para jenderal dengan sadis adalah rekayasa perang urat syaraf oleh Angkatan Darat, berdasarkan laporan visum tidak ada tanda-tanda bekas penyiksaan. Tentu, gambaran bahwa orang-orang komunis seperti “iblis” diperlukan agar pembunuhan terhadap kaum komunis menjadi dapat dibenarkan.
Kekerasan budaya memang kekerasan yang ‘tidak terlihat’, tentu tidak ada kekerasan yang kasat mata dalam penerbitan cerpen-cerpen seputar pembunuhan massal di majalah Horison atau pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI. Meskipun begitu, efek dari kekerasan budaya sangatlah hebat. Dari produk-produk budayalah mengapa ideologi anti-komunisme masih tetap bertahan sampai sekarang jauh setelah Orde Baru runtuh.
Perlawanan terhadap kebudayaan anti-komunisme bukannya tidak ada, penulisan narasi alternatif terhadap G30S yang berbeda dan bahkan bertentangan dengan narasi resmi Orde Baru adalah bentuk perlawanan. Salah satu karya sastra yang ditulis sebagai tandingan kebudayaan Orde Baru adalah novel September (2006) karya Noorca M. Massardi. Namun perlawanan-perlawanan tersebut belum memberikan efek yang berarti terhadap hegemoni ideologi anti-komunisme. Karena itu, seperti yang disampaikan penulis di bagian akhir bukunya bahwa penelitian terhadap warisan anti-komunisme Orde Baru dan produksi kebudayaan yang menyentuh kekerasan pada tahun 1965-66 masih sangat diperlukan, “Untuk membongkar kenyataan bahwa Orde Baru telah menciptakan luka yang tidak dapat dihapuskan dari sejarah Indonesia modern.”
Penulis: Tri Asep Tumbara
Editor: Arfan Muhammad Nugraha

0 Komentar