Dokumentasi lahan parkir Universitas Kuningan

www.sinergispress.com Lahan parkir di kampus 1 Universitas Kuningan selalu penuh sejak perkuliahan offline dimulai, dikarenakan mahasiswa yang melaksanakan perkuliahan, kegiatan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA), maupun Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) secara offline. Mayoritas mahasiswa menggunakan transportasi pribadi sehingga parkiran penuh dengan kendaraan mahasiswa.

Lahan parkir tersebut merupakan area yang dikhususkan sebagai tempat parkir mahasiswa, kebijakan ini seringkali menyebabkan banyak kendaraan diparkir dibahu jalan, juga mahasiswa yang akhirnya memilih parkir di luar parkiran umum karena area parkir yang tidak cukup menampung seluruh kendaraan. Sehinggan hal tersebut berakhir penggembosan pada ban motor mahasiswa.

“Lahan parkir di Universitas Kuningan sudah memadai, namun seiring berjalannya waktu mahasiswa semakin banyak jadi lahan parkirnya juga kurang,” ujar Novita, salah satu mahasiswa di Universitas Kuningan.

“Untuk parkirannya masih kurang memadai, memang itu udah luas banget tapi karena sekarang offline, motor nggak masuk semua ke parkiran itu. Kalo ada kuliah sore dan harus pulang lewat maghrib, jalan dari fakultas ke parkiran itu gelap banget, nggak ada penerangan dijalannya. Belum lagi kalo hujan, banyak genangan disekitar tangga, jadi susah buat masuk ke parkiran,” Jelas Azhar, mahasiswa Universitas Kuningan.

Deni Kusnianto selaku koordinator Satuan Pengamanan (Satpam) Universitas Kuningan mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut bertujuan agar area parkir mahasiswa terpusat pada satu area, sehingga tidak banyak kendaraan yang terparkir disembarang tempat.  Ia juga mengungkapkan bahwa masih banyak yang perlu dibenahi, baik dari segi keamanan, pengaturan hingga ketertiban pengguna.

“Untuk mahasiswa itu terpusat parkirnya disini, tidak ada yang parkir di luar. Supaya bersih juga di setiap fakultas, jadi yang parkir di sekitar fakultas itu hanya karyawan saja” Ujar Deni Kusnianto.

Lebih lanjut Deni menjelaskan, salah satu faktor yang menyebabkan parkiran tidak cukup menampung kendaraan mahasiswa karena cara penataan kendaraan yang tidak teratur, kendaraan tidak diparkirkan sesuai dengan petak yang tersedia.

“Sebenarnya di parkiran itu sudah diberi petak atau garis batas untuk parkir, tapi kadang ada mahasiswa yang parkir sembarangan, tidak sesuai jadi keliatanya tidak rapih. Motor yang didepan juga susah keluar  karena jalannya tertutup oleh motor yang dibelakang, makanya banyak motor yang parkir diluar parkiran. Satpam sendiri sudah bertugas mengawasi, mengarahkan, dan mengatur jalan parkir. Kalo harus membereskan  kendaraan kewalahan juga, dan memang itu bukan ranah kami tetapi juru parkir,” Jelas Deni Kusnianto.

Hal ini berlanjut pada sanksi penggembosan ban yang diterapkan untuk menindaklanjuti mahasiswa yang masih memparkirkan motornya diluar parkiran. 

“Sanksi itu memang sudah diterapkan dari dulu dan sudah ada dalam Surat Keputusan (SK) dari rektor. Tapi kadang ada keringanan bagi mahasiswa, misalnya diberi teguran terlebih dahulu, jika mahasiswa tidak mau mendengarkan dan terus mengulangi hal tersebut, baru diambil tindakan untuk penggembosan ban,” Tambahnya.

Menurut staf sarana dan prasarana, luas lahan parkir di Univeritas Kuningan telah mencapai 3.130 m2, namun untuk saat ini belum ada rencana untuk perluasan wilayah parkir. Keputusan mengenai perubahan pembangunan dalam lingkup universitas merupakan wewenang dari Wakil Rektor II disertai izin dari pihak yayasan.

“Kalo keputusan untuk perluasan parkir atau pembangunan itu bukan wewenang kami, kami disini hanya mengawasi dan bertanggungjawab pada pemeliharaan bangunannya. Kalo perizinan perluasan itu keputusannya ada di Warek 2 tapi harus seizin yayasan,” Ujar salah satu staf sarana dan prasana saat diwawancarai.

Mengenai penerangan jalan sekitar parkiran sudah diajukan oleh bagain sarana prasarana (sapras), hanya saja belum terealisasi karena dana dari pemerintah belum mencukupi, hal yang sama juga diungkapkan oleh koordinator satpam.

Pihak sarana dan prasarana mengungkapkan bahwa universitas juga sudah menyedikan penerangan jalan, tetapi hanya penerangan kecil.

“Dari Uniku juga sudah menyediakan penerangan, tetapi lampunya kecil. Kalo mengajukan ke pemerintah bisa mendapat lampu yang besar untuk penerangan jalan. Kita juga baru mengajukan sekarang, karena dulu perkuliahan masih online dan tidak ada aktivitas sampai malam,” Ujar staf sarana dan prasarana.

 

Reporter: Nisrina, Selvy Julyawati

Penulis: Nisrina, Mulyati Gustina

Editor: Elsa Nur Sabela