Dokumentasi lahan parkir Universitas Kuningan
www.sinergispress.com
Lahan parkir di kampus 1 Universitas
Kuningan selalu penuh sejak perkuliahan offline dimulai, dikarenakan mahasiswa yang
melaksanakan perkuliahan, kegiatan Organisasi
Mahasiswa (ORMAWA), maupun Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
secara offline. Mayoritas
mahasiswa menggunakan transportasi pribadi sehingga parkiran penuh dengan
kendaraan mahasiswa.
Lahan parkir tersebut merupakan area yang dikhususkan
sebagai tempat parkir mahasiswa, kebijakan ini seringkali menyebabkan
banyak kendaraan diparkir dibahu jalan, juga
mahasiswa yang akhirnya memilih parkir di luar parkiran umum karena area parkir yang tidak
cukup menampung seluruh kendaraan. Sehinggan hal tersebut berakhir penggembosan pada
ban motor mahasiswa.
“Lahan parkir di Universitas Kuningan sudah memadai,
namun seiring berjalannya waktu mahasiswa semakin banyak jadi lahan parkirnya
juga kurang,” ujar Novita, salah satu mahasiswa di Universitas Kuningan.
“Untuk parkirannya masih kurang memadai, memang itu
udah luas banget tapi karena sekarang offline, motor nggak masuk semua
ke parkiran itu. Kalo ada kuliah sore dan harus pulang lewat maghrib, jalan
dari fakultas ke parkiran itu gelap banget, nggak ada penerangan dijalannya.
Belum lagi kalo hujan, banyak genangan disekitar tangga, jadi susah buat masuk
ke parkiran,” Jelas Azhar, mahasiswa Universitas Kuningan.
Deni Kusnianto selaku koordinator Satuan Pengamanan
(Satpam) Universitas Kuningan mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut
bertujuan agar area parkir mahasiswa terpusat pada satu area, sehingga tidak
banyak kendaraan yang terparkir disembarang tempat. Ia juga mengungkapkan bahwa masih banyak yang perlu
dibenahi, baik dari segi keamanan, pengaturan
hingga ketertiban
pengguna.
“Untuk mahasiswa itu terpusat parkirnya disini, tidak
ada yang parkir di luar. Supaya bersih juga di setiap fakultas, jadi yang
parkir di sekitar fakultas itu hanya karyawan saja” Ujar
Deni Kusnianto.
Lebih lanjut Deni menjelaskan, salah satu faktor yang
menyebabkan parkiran tidak cukup menampung kendaraan mahasiswa karena cara
penataan kendaraan yang tidak teratur, kendaraan tidak diparkirkan sesuai
dengan petak yang tersedia.
“Sebenarnya di parkiran itu sudah diberi petak atau
garis batas untuk parkir, tapi kadang ada mahasiswa yang parkir sembarangan,
tidak sesuai jadi keliatanya tidak rapih. Motor yang didepan juga susah
keluar karena jalannya tertutup oleh
motor yang dibelakang, makanya banyak motor yang parkir diluar parkiran. Satpam
sendiri sudah bertugas mengawasi, mengarahkan, dan mengatur jalan parkir. Kalo
harus membereskan kendaraan kewalahan
juga, dan memang itu bukan ranah kami tetapi juru parkir,” Jelas Deni
Kusnianto.
Hal ini berlanjut pada sanksi penggembosan ban yang
diterapkan untuk menindaklanjuti mahasiswa yang masih memparkirkan motornya
diluar parkiran.
“Sanksi itu memang sudah diterapkan dari dulu dan
sudah ada dalam Surat Keputusan (SK) dari rektor. Tapi kadang ada keringanan
bagi mahasiswa, misalnya diberi teguran terlebih dahulu, jika mahasiswa tidak
mau mendengarkan dan terus mengulangi hal tersebut, baru diambil tindakan untuk
penggembosan ban,” Tambahnya.
Menurut staf sarana dan prasarana, luas lahan
parkir di Univeritas Kuningan telah mencapai 3.130 m2, namun untuk
saat ini belum ada rencana untuk perluasan wilayah parkir. Keputusan mengenai
perubahan pembangunan dalam lingkup universitas merupakan wewenang dari Wakil
Rektor II disertai izin dari pihak yayasan.
“Kalo keputusan untuk perluasan parkir atau
pembangunan itu bukan wewenang kami, kami disini hanya mengawasi dan
bertanggungjawab pada pemeliharaan bangunannya. Kalo perizinan perluasan itu
keputusannya ada di Warek 2 tapi harus seizin yayasan,” Ujar salah satu staf sarana dan prasana saat
diwawancarai.
Mengenai penerangan jalan sekitar parkiran sudah
diajukan oleh bagain sarana prasarana
(sapras),
hanya saja belum terealisasi karena dana dari pemerintah belum mencukupi, hal
yang sama juga diungkapkan oleh koordinator satpam.
Pihak sarana dan prasarana mengungkapkan bahwa
universitas juga sudah menyedikan penerangan jalan, tetapi hanya penerangan
kecil.
“Dari Uniku juga sudah menyediakan penerangan, tetapi
lampunya kecil. Kalo mengajukan ke pemerintah bisa mendapat lampu yang besar
untuk penerangan jalan. Kita juga baru mengajukan sekarang, karena dulu
perkuliahan masih online dan tidak
ada aktivitas sampai malam,” Ujar staf sarana dan prasarana.
Reporter: Nisrina, Selvy Julyawati
Penulis: Nisrina, Mulyati Gustina
Editor: Elsa Nur Sabela

0 Komentar