Ilustrasi
oleh
@llfdlh2
www.sinergispress Pada 22 Desember diperingati
sebagai hari Ibu di Indonesia,
momen ini merupakan penghargaan sebesar-besarnya
atas peran seorang ibu.
Setiap tahun, biasanya seorang anak mengucapkan
rasa syukur dan terima kasih, kadangpula memberikan
hadiah sebagai bentuk apresiasi
kepada sosok ibu.
Peran seorang ibu biasanya terikat dengan pekerjaan domestik
seperti mencuci pakaian, mencuci piring, menyetrika, memasak, menyiapkan
makanan, menyapu rumah, hingga mengasuh anak dan mengurus suami. Seringsekali peran seorang ibu diartikan hanya sebatas
itu saja. Seolah-olah peran ibu hanya melakukan
pekerjaan domestik saja.
Ibu kerapkali tidak memiliki kebebasan dalam perannya di luar rumah. Kadang
juga suaranya dihilangkan dalam urusan masyarakat. Kalaupun terlibat, ia akan
kembali mengurus hal domestik seperti mengatur masakan.
Menjadi
seorang Ibu tidaklah terbatas atas pekerjaan rumah yang seringkali diberatkan
pada Ibu rumah tangga. Menjadi ibu pun merupakan sebuah pilihan dari perempuan.
Perempuan yang memilih untuk membangun keluarga dan memiliki anak. Kadangkala masyarakat memandang
bahwa pilihan satu-satunya perempuan adalah menjadi seorang Ibu. Hal ini berasal dari
sistem patriarki yang
mengakar di masyarakat, dimana
laki-laki lebih dianggap
“layak” ikut serta dalam urusan politik, ekonomi, sosial dan negara. Laki-laki
pun memiliki kesempatan yang luas untuk berkarier sedangkan perempuan diberikan
limitasi dalam perannya, tentu perempuan tidak diberikan kesempatan
seluas-luasnya untuk menentukan pilihannya.
Perempuan
sedari kecil seakan-akan dituntut untuk menjadi Ibu yang mengurus rumah tangga.
Pekerjaan-pekerjaan rumah selalu dititikberatkan pada perempuan. Seakan-akan
perempuan hanya dipersiapkan untuk menjadi Ibu yang mengurus rumah, suami dan
anak. Munculah banyak stigma atas perempuan yang juga menyempitkan peran Ibu.
Seperti istilah perempuan hanya akan berakhir di dapur, sumur dan kasur.
Pendidikan perempuan dan perannya dalam sosial masyarakat sering disepelekan
dengan stigma tersebut. Ketika ada perempuan yang memilih untuk tidak menikah
atau tidak ingin memiliki anak seakan-akan perempuan melanggar takdir. Takdir
yang hanya diputuskan oleh masyarakat penganut sistem patriarki.
Pada
penerapannya menjadi seorang ibu merupakan pilihan dari perempuan. Perempuan
haruslah memiliki kebebasan untuk memilih. Memilih peran di masyarakat, memilih
untuk menjadi ibu atau tidak menjadi ibu sekalipun. Tidak ada seorangpun yang
berhak
mengatur itu.
Melihat
dari sejarah peringatan 22 Desember sebagai hari Ibu atas keputusan presiden Soekarno No. 316 Tahun
1959. Keputusan tersebut diambil dari penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia pertama di
Yogyakarta yang diadakan pada 22-25 Desember 1928. Pada kongres tersebut para
aktivis perempuan membicarakan pergerakan perempuan Indonesia dalam
menangani akses pendidikan
untuk perempuan, pencegahan pernikahan dini dan lain halnya tentang masalah perempuan
di Indonesia. Pada saat itu penggunaan
kata “ibu” merupakan penghargaan atas pergerakan perempuan melawan
ketertindasan perempuan Indonesia.
Semenjak orde baru menggunakan ideologi ibuisme negara
membuat peran ibu atau perempuan diartikan hanya mengurusi urusan domestik. Politik
orde baru menghentikan pergerakan-pergerakan perempuan dengan menjauhkan
perempuan dari politik dan menggiring peran perempuan kembali ke dapur. Walaupun
orde baru sudah tumbang tapi ideologi ibuisme ini masih dianggap relevan dengan
pergeseran konservatisme agama di indonesia.
Menilik
lagi secara historis bahwa hari ibu bukan saja dimaknai dengan keharusan peran
ibu yang sempit. Tetapi mengingatkan kembali kita bahwa perjuangan perempuan di
masyarakat belum berakhir. Perjuangan atas hak dan kesetaraan bagi perempuan. Jika hanya menjadikan 22
Desember sebagai hari ibu saja, bukan hanya tidak sesuai dengan sejarah dan
latar belakang tetapi menyempitkan peran perempuan di masyarakat yang selalu
dituntut untuk mengurus rumah tangga. Seakan gagal menjadi perempuan ketika
tidak memilih menjadi seorang Ibu.
Tanggal
22 Desember menjadi hari untuk peringatan atas perjuangan perempuan. Hak
perempuan tidak akan berubah setelah ia menjadi ibu ataupun memilih untuk tidak
menjadi ibu. Perempuan masih memiliki hak untuk akses pendidikan, hak bersuara
dan hak atas peran sosial di masyarakat. Mengingat juga perlawanan atas stigma
masyarakat kepada perempuan yang masih melekat. Tidak ada takdir menjadi ibu
untuk perempuan. Perempuan memiliki kebebasan berperan sebagai manusia.
Penulis:
Lulu Fitriani Fadillah
Editor: Elsa Nur Sabela

0 Komentar