Ilustrasi oleh @llfdlh2

www.sinergispress  Pada 22 Desember diperingati sebagai hari Ibu di Indonesia, momen ini merupakan penghargaan sebesar-besarnya atas peran seorang ibu. Setiap tahun, biasanya seorang anak mengucapkan rasa syukur dan terima kasih, kadangpula memberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi kepada sosok ibu.

Peran seorang ibu biasanya terikat dengan pekerjaan domestik seperti mencuci pakaian, mencuci piring, menyetrika, memasak, menyiapkan makanan, menyapu rumah, hingga mengasuh anak dan mengurus suami. Seringsekali peran seorang ibu diartikan hanya sebatas itu saja. Seolah-olah peran ibu hanya melakukan pekerjaan domestik saja. Ibu kerapkali tidak memiliki kebebasan dalam perannya di luar rumah. Kadang juga suaranya dihilangkan dalam urusan masyarakat. Kalaupun terlibat, ia akan kembali mengurus hal domestik seperti mengatur masakan.

Menjadi seorang Ibu tidaklah terbatas atas pekerjaan rumah yang seringkali diberatkan pada Ibu rumah tangga. Menjadi ibu pun merupakan sebuah pilihan dari perempuan. Perempuan yang memilih untuk membangun keluarga dan memiliki anak. Kadangkala masyarakat memandang bahwa pilihan satu-satunya perempuan adalah menjadi seorang Ibu. Hal ini berasal dari sistem patriarki yang mengakar di masyarakat,  dimana laki-laki lebih dianggap “layak” ikut serta dalam urusan politik, ekonomi, sosial dan negara. Laki-laki pun memiliki kesempatan yang luas untuk berkarier sedangkan perempuan diberikan limitasi dalam perannya, tentu perempuan tidak diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menentukan pilihannya.

Perempuan sedari kecil seakan-akan dituntut untuk menjadi Ibu yang mengurus rumah tangga. Pekerjaan-pekerjaan rumah selalu dititikberatkan pada perempuan. Seakan-akan perempuan hanya dipersiapkan untuk menjadi Ibu yang mengurus rumah, suami dan anak. Munculah banyak stigma atas perempuan yang juga menyempitkan peran Ibu. Seperti istilah perempuan hanya akan berakhir di dapur, sumur dan kasur. Pendidikan perempuan dan perannya dalam sosial masyarakat sering disepelekan dengan stigma tersebut. Ketika ada perempuan yang memilih untuk tidak menikah atau tidak ingin memiliki anak seakan-akan perempuan melanggar takdir. Takdir yang hanya diputuskan oleh masyarakat penganut sistem patriarki.

Pada penerapannya menjadi seorang ibu merupakan pilihan dari perempuan. Perempuan haruslah memiliki kebebasan untuk memilih. Memilih peran di masyarakat, memilih untuk menjadi ibu atau tidak menjadi ibu sekalipun. Tidak ada seorangpun yang berhak mengatur itu.

Melihat dari sejarah peringatan 22 Desember sebagai hari Ibu atas keputusan presiden Soekarno No. 316 Tahun 1959. Keputusan tersebut diambil dari penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta yang diadakan pada 22-25 Desember 1928. Pada kongres tersebut para aktivis perempuan membicarakan pergerakan perempuan Indonesia dalam menangani akses pendidikan untuk perempuan, pencegahan pernikahan dini dan lain halnya tentang masalah perempuan di Indonesia. Pada saat itu penggunaan kata “ibu” merupakan penghargaan atas pergerakan perempuan melawan ketertindasan perempuan Indonesia.

Semenjak orde baru menggunakan ideologi ibuisme negara membuat peran ibu atau perempuan diartikan hanya mengurusi urusan domestik. Politik orde baru menghentikan pergerakan-pergerakan perempuan dengan menjauhkan perempuan dari politik dan menggiring peran perempuan kembali ke dapur. Walaupun orde baru sudah tumbang tapi ideologi ibuisme ini masih dianggap relevan dengan pergeseran konservatisme agama di indonesia.  

Menilik lagi secara historis bahwa hari ibu bukan saja dimaknai dengan keharusan peran ibu yang sempit. Tetapi mengingatkan kembali kita bahwa perjuangan perempuan di masyarakat belum berakhir. Perjuangan atas hak dan kesetaraan bagi perempuan. Jika hanya menjadikan 22 Desember sebagai hari ibu saja, bukan hanya tidak sesuai dengan sejarah dan latar belakang tetapi menyempitkan peran perempuan di masyarakat yang selalu dituntut untuk mengurus rumah tangga. Seakan gagal menjadi perempuan ketika tidak memilih menjadi seorang Ibu.

Tanggal 22 Desember menjadi hari untuk peringatan atas perjuangan perempuan. Hak perempuan tidak akan berubah setelah ia menjadi ibu ataupun memilih untuk tidak menjadi ibu. Perempuan masih memiliki hak untuk akses pendidikan, hak bersuara dan hak atas peran sosial di masyarakat. Mengingat juga perlawanan atas stigma masyarakat kepada perempuan yang masih melekat. Tidak ada takdir menjadi ibu untuk perempuan. Perempuan memiliki kebebasan berperan sebagai manusia.

 

Penulis: Lulu Fitriani Fadillah

Editor: Elsa Nur Sabela