Dokumentasi
gedung student center iman hidayat Uniku
www.sinergispress.com – Student Center Iman Hidayat merupakan tempat yang digunakan mahasiswa untuk
melakukan kegiatan seperti seminar dan lain-lain. Terkadang gedung student center (SC) pun disewakan kepada
pihak luar.
Gedung SC
digunakan untuk kapasitas lebih dari 100 orang, sedangkan kegiatan dengan
jumlah kurang dari 100 orang, dapat menggunakan aula fakultas. Bagi mahasiswa
dan pihak luar yang membutuhkan perizinan penggunaan gedung SC dapat
menghubungi sarana dan prasarana bagian perlengkapan, untuk waktu penggunaannya
dari Senin hingga Sabtu.
Gedung SC boleh disewakan dan uang sewa tersebut digunakan
untuk biaya pemeliharaan serta sebagai pemasukan universitas. Terdapat anggaran
penerimaan dan lain lain, seperti sewa bus, dan sewa gedung. Dana tersebut
digunakan untuk biaya operasional, perawatan gedung SC dan biaya AC per-bulannya.
Gedung SC yang dipakai untuk acara resepsi merupakan keputusan dari warek II
dan adanya pula pengajuan surat secara lisan.
Gedung SC yang disewakan merupakan wewenangan dari bagian
perlengkapan. Pihak luar yang dapat menyewa gedung SC hanya berlaku untuk
keluarga dosen dan karyawan. Apabila ingin menggunakan gedung, mahasiswa
ataupun pihak luar dapat mem-booking
terlebih dahulu, agar penggunaannya tidak bentrok dengan kegiatan lain di kampus.
“Penggunaan gedung SC
jangan sampai mengganggu aktivitas mahasiswa karena berkaitan dengan hak
mahasiswa. Mahasiswa juga harus mengetahui batasan-batasan penggunaan SC, ketika
digunakan untuk luar kampus itu seperti apa, sehingga pihak luar yang
menggunakannya pun nyaman dan kita juga tidak salah persepsi. Kalau sudah ada
seperti itu disosialisasikan, dipublikasikan, dan perlu memperhatikan
kenyamanan mahasiswanya,” ujar Dewa Galih Ginting (Bem Universitas Kuningan).
Reporter : Selvy Julyawati, Indah Ayu Komalasari, Mia Fatmayanti
Penulis : Indah Ayu Komalasari
Editor : Hana Salsa Julia Putri

0 Komentar