Dokumentasi gedung student center iman hidayat Uniku

 

www.sinergispress.com  Student Center Iman Hidayat merupakan tempat yang digunakan mahasiswa untuk melakukan kegiatan seperti seminar dan lain-lain. Terkadang gedung student center (SC) pun disewakan kepada pihak luar.

Gedung SC digunakan untuk kapasitas lebih dari 100 orang, sedangkan kegiatan dengan jumlah kurang dari 100 orang, dapat menggunakan aula fakultas. Bagi mahasiswa dan pihak luar yang membutuhkan perizinan penggunaan gedung SC dapat menghubungi sarana dan prasarana bagian perlengkapan, untuk waktu penggunaannya dari Senin hingga Sabtu.

Gedung SC boleh disewakan dan uang sewa tersebut digunakan untuk biaya pemeliharaan serta sebagai pemasukan universitas. Terdapat anggaran penerimaan dan lain lain, seperti sewa bus, dan sewa gedung. Dana tersebut digunakan untuk biaya operasional, perawatan gedung SC dan biaya AC per-bulannya. Gedung SC yang dipakai untuk acara resepsi merupakan keputusan dari warek II dan adanya pula pengajuan surat secara lisan.

Gedung SC yang disewakan merupakan wewenangan dari bagian perlengkapan. Pihak luar yang dapat menyewa gedung SC hanya berlaku untuk keluarga dosen dan karyawan. Apabila ingin menggunakan gedung, mahasiswa ataupun pihak luar dapat mem-booking terlebih dahulu, agar penggunaannya tidak bentrok dengan kegiatan  lain di kampus.

 

“Penggunaan gedung  SC jangan sampai mengganggu aktivitas mahasiswa karena berkaitan dengan hak mahasiswa. Mahasiswa juga harus mengetahui batasan-batasan penggunaan SC, ketika digunakan untuk luar kampus itu seperti apa, sehingga pihak luar yang menggunakannya pun nyaman dan kita juga tidak salah persepsi. Kalau sudah ada seperti itu disosialisasikan, dipublikasikan, dan perlu memperhatikan kenyamanan mahasiswanya,” ujar Dewa Galih Ginting (Bem Universitas Kuningan).

Reporter : Selvy Julyawati, Indah Ayu Komalasari, Mia Fatmayanti

Penulis : Indah Ayu Komalasari

Editor : Hana Salsa Julia Putri