Dokumentasi surat
edaran Wakil Rektor III
www.sinergispress.com – Dalam surat edaran tentang kegiatan mahasiswa bahwa kegiatan
kemahasiswaan dapat dilaksanakan
setelah mendapat izin dari warek III dan BAAK bagian kemahasiswaan. Mulai pukul 08.00 dan maksimal pukul 22.00 WIB, kegiatan dilakukan mulai hari
Senin hingga Sabtu.
Sedangkan, hari
Minggu kegiatan apapun tidak
boleh dilaksanakan. Mahasiswa juga tidak diperbolehkan menginap di kampus tanpa
izin dari lembaga.
Surat
edaran terkait prosedur kegiatan kemahasiswaan di lingkungan Uniku, juga tata tertib kemahasiswaan resmi ditetapkan dan
ditandatangani oleh Warek III Bapak Dr. Novi Satria Pradja, M.pd. pada 27
November 2022. Berlaku untuk
tingkat Program Studi, Fakultas, Universitas serta setiap
Organisasi
Mahasiswa (Ormawa), seperti Hima, BEM Fakultas, BEM Universitas, UKM, dan
lain-lain.
"Alasan
dibuat peraturan tentang kegiatan malam, karena ada beberapa kejadian dari
tahun- tahun sebelumnya yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Ada beberapa
kejadian yang bukan berasal dari ranah mahasiswa dan menimbulkan pertimbangan
dari pihak rektorat. Alasan yang pertama, karena ditemukan hal-hal tidak wajar,
kedua karena banyak orang tua yang melapor, dan ketiga karena PSBB pada saat pra-Covid," jelas Dewa Galih Ginting (Bem Universitas Kuningan).
Sesuai
arahan dari warek III, tentang adanya pengaduan dari satpam yang merasa
keberatan, bahwa saat hari Minggu
kampus beserta jajarannya dinyatakan libur dan tidak boleh ada kegiatan di kampus, yang menjadi keputusan dari
rektor dan warek III.
"Perihal
kegiatan malam, sebetulnya sudah dilarang sejak dulu hanya saja ada beberapa
mahasiswa yang tidak menaati
peraturan. Banyak aduan terutama dari masyarakat, akhirnya dibuatlah peraturan
kegiatan kemahasiswaan. Peraturan tersebut bukan berasal dari kami saja, tetapi
juga dari pihak keamanan polisi dan Ramil," ujar Bapak Maman Sukmana, S. Pd. (BAAK bagian
kemahasiswaan).
Reporter : Selvy Julyawati, Indah
Ayu Komalasari, Mia Fatmayanti
Penulis
: Selvy Julyawati
Editor : Hana Salsa Julia Putri
0 Komentar