(Sumber ilustrasi: Dreamstime)

www.sinergispress.com - Pers mahasiswa adalah media alternatif yang dijalankan oleh mahasiswa di lingkungan kampus. Fungsi utamanya adalah memberikan informasi, memberitakan berita, dan menyuarakan opini yang berpihak pada kepentingan mahasiswa serta masyarakat secara independen dan kritis. Pers mahasiswa seharusnya bebas dari campur tangan dan kendali pihak manapun apalagi pihak kampus, sehingga dapat berfungsi sebagai kontrol sosial dan alat untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasal 3 Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan bahwa pers nasional termasuk pers mahasiswa, berfungsi sebagai wahana komunikasi, informasi, dan kontrol sosial yang independen, profesional, serta akuntabel dalam rangka mewujudkan masyarakat yang demokratis, adil, makmur, dan bermartabat. Undang-Undang ini juga memberikan jaminan kemerdekaan dan independensi bagi pers, termasuk pers mahasiswa. Pada pasal 4 menyatakan Pers nasional tidak boleh dihadapkan pada tindakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

Melalui kritik yang konstruktif, pers mahasiswa dapat mengawasi dan menggali berbagai isu yang relevan, termasuk kebijakan kampus, masalah sosial, dan permasalahan masyarakat di sekitar. Kritik inilah yang mengajarkan mahasiswa untuk berpikir kritis, mempertanyakan, dan mencari solusi terbaik dalam menciptakan perubahan positif.

Namun, di tengah semangat kritis tersebut, pers mahasiswa kadang-kadang dihadapkan pada tekanan dari pihak kampus untuk memberitakan narasi positif tentang prestasi dan program-program kampus. Tuntutan untuk menyajikan berita yang hanya mencerminkan citra baik kampus, tanpa memberikan ruang kritik yang konstruktif dapat membuat pers mahasiswa merasa terbatasi. Kebebasan berpendapat dan berbicara yang seharusnya dijunjung tinggi, kadang-kadang terkendala oleh kekhawatiran akan represi atau potensi hilangnya dana dukungan dari pihak kampus.

Jika kampus mensalahartikan peran pers mahasiswa dan menuntut agar mereka hanya menyajikan berita yang mencerminkan citra baik kampus saja, tidak dapat disangkal bahwa pihak kampus tidak memahami dan menyamakan pers mahasiswa dengan Humas kampus.

Perbedaan utama antara pers mahasiswa dan humas kampus adalah independensinya dalam menyampaikan berita dan pandangan. Pers mahasiswa beroperasi secara independen dari pihak kampus, sehingga memiliki kebebasan penuh untuk mengkritik, menyuarakan aspirasi, dan memberitakan berita tanpa tekanan atau campur tangan. Pers mahasiswa berpegang pada prinsip kebebasan pers, kebenaran, dan transparansi dalam setiap pemberitaan yang disajikan.

Di sisi lain, humas kampus adalah bagian dari struktur kampus dan bertugas untuk mengontrol dan menyajikan narasi yang sesuai dengan kebijakan dan keinginan pihak kampus. Humas kampus cenderung menyajikan informasi dengan sudut pandang yang menggambarkan kampus secara positif, tanpa memberikan kritik atau pandangan yang kontroversial.

Pers mahasiswa harus dihormati dan didukung sebagai suara independen yang mengawasi dan menyuarakan aspirasi mahasiswa. Sebaliknya, humas kampus juga memiliki peran penting dalam mempromosikan informasi tentang prestasi dan program-program kampus.

Memahami perbedaan antara pers mahasiswa dan humas kampus adalah langkah penting dalam memastikan kebebasan berpendapat dan kebebasan pers tetap terjaga di lingkungan akademik. Dukungan bagi pers mahasiswa sebagai media independen akan memperkuat peran mereka sebagai kontrol sosial yang kritis dan kontributor utama dalam menciptakan lingkungan kampus yang lebih transparan, inklusif, dan berkeadilan.

Seperti yang diungkapkan Tan Malaka, "Jika kita dalam perjuangan revolusioner tidak mengambil inisiatif duluan, maka lawan mendapatkan keuntungan menguasai kemauan dan perbuatan kita sehingga kita dipaksa dalam keadaan pasif melumpuhkan." Pesan tersebut mengingatkan kita tentang urgensi mengambil inisiatif dalam melawan kendali dan tekanan yang dapat melumpuhkan keberanian pers mahasiswa. Keberanian untuk menentang kebijakan yang tidak adil dan menggugat ketidaktransparanan harus menjadi ciri khas pers mahasiswa yang independen.

 

Penulis: Lulu Fitriani Fadillah

Editor: Elsa Nur Sabela