(Sumber ilustrasi: Dreamstime)
www.sinergispress.com - Pers mahasiswa adalah
media alternatif yang dijalankan oleh mahasiswa di lingkungan kampus. Fungsi
utamanya adalah memberikan informasi, memberitakan berita, dan menyuarakan
opini yang berpihak pada kepentingan mahasiswa serta masyarakat secara
independen dan kritis. Pers mahasiswa seharusnya bebas dari campur tangan dan
kendali pihak manapun apalagi pihak kampus, sehingga dapat berfungsi sebagai
kontrol sosial dan alat untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
Pasal 3 Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan bahwa pers nasional termasuk
pers mahasiswa, berfungsi sebagai wahana komunikasi, informasi, dan kontrol
sosial yang independen, profesional, serta akuntabel dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang demokratis, adil, makmur, dan bermartabat. Undang-Undang ini
juga memberikan jaminan kemerdekaan dan independensi bagi pers, termasuk pers
mahasiswa. Pada pasal 4 menyatakan Pers nasional tidak boleh dihadapkan pada
tindakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
Melalui kritik yang
konstruktif, pers mahasiswa dapat mengawasi dan menggali berbagai isu yang
relevan, termasuk kebijakan kampus, masalah sosial, dan permasalahan masyarakat
di sekitar. Kritik inilah yang mengajarkan mahasiswa untuk berpikir kritis,
mempertanyakan, dan mencari solusi terbaik dalam menciptakan perubahan positif.
Namun, di tengah semangat
kritis tersebut, pers mahasiswa kadang-kadang dihadapkan pada tekanan dari
pihak kampus untuk memberitakan narasi positif tentang prestasi dan
program-program kampus. Tuntutan untuk menyajikan berita yang hanya
mencerminkan citra baik kampus, tanpa memberikan ruang kritik yang konstruktif dapat
membuat pers mahasiswa merasa terbatasi. Kebebasan berpendapat dan berbicara yang
seharusnya dijunjung tinggi, kadang-kadang terkendala oleh kekhawatiran akan
represi atau potensi hilangnya dana dukungan dari pihak kampus.
Jika kampus mensalahartikan
peran pers mahasiswa dan menuntut agar mereka hanya menyajikan berita yang
mencerminkan citra baik kampus saja, tidak dapat disangkal bahwa pihak kampus
tidak memahami dan menyamakan pers mahasiswa dengan Humas kampus.
Perbedaan utama antara pers
mahasiswa dan humas kampus adalah independensinya dalam menyampaikan berita dan
pandangan. Pers mahasiswa beroperasi secara independen dari pihak kampus,
sehingga memiliki kebebasan penuh untuk mengkritik, menyuarakan aspirasi, dan
memberitakan berita tanpa tekanan atau campur tangan. Pers mahasiswa berpegang
pada prinsip kebebasan pers, kebenaran, dan transparansi dalam setiap
pemberitaan yang disajikan.
Di sisi lain, humas
kampus adalah bagian dari struktur kampus dan bertugas untuk mengontrol dan
menyajikan narasi yang sesuai dengan kebijakan dan keinginan pihak kampus.
Humas kampus cenderung menyajikan informasi dengan sudut pandang yang
menggambarkan kampus secara positif, tanpa memberikan kritik atau pandangan
yang kontroversial.
Pers mahasiswa harus
dihormati dan didukung sebagai suara independen yang mengawasi dan menyuarakan
aspirasi mahasiswa. Sebaliknya, humas kampus juga memiliki peran penting dalam
mempromosikan informasi tentang prestasi dan program-program kampus.
Memahami perbedaan antara
pers mahasiswa dan humas kampus adalah langkah penting dalam memastikan
kebebasan berpendapat dan kebebasan pers tetap terjaga di lingkungan akademik.
Dukungan bagi pers mahasiswa sebagai media independen akan memperkuat peran
mereka sebagai kontrol sosial yang kritis dan kontributor utama dalam
menciptakan lingkungan kampus yang lebih transparan, inklusif, dan berkeadilan.
Seperti yang diungkapkan
Tan Malaka, "Jika kita dalam perjuangan revolusioner tidak mengambil
inisiatif duluan, maka lawan mendapatkan keuntungan menguasai kemauan dan
perbuatan kita sehingga kita dipaksa dalam keadaan pasif melumpuhkan."
Pesan tersebut mengingatkan kita tentang urgensi mengambil inisiatif dalam
melawan kendali dan tekanan yang dapat melumpuhkan keberanian pers mahasiswa.
Keberanian untuk menentang kebijakan yang tidak adil dan menggugat
ketidaktransparanan harus menjadi ciri khas pers mahasiswa yang independen.
Penulis: Lulu Fitriani Fadillah
Editor: Elsa Nur Sabela
0 Komentar