(Pamflet Kegiatan Uji Publik)
www.sinergispress.com - Universitas Kuningan telah lakukan uji publik untuk calon panitia seleksi pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Jumat (22/09/2023). Acara uji publik berlangsung secara luring di Student center Iman Hidayat dan secara daring melalui platform Zoom. Uji publik ini bertujuan untuk mengenalkan calon anggota pansel satgas PPKS kepada civitas akademika dan masyarakat.
Uji publik ini merupakan salah satu rangkaian dalam pembentukan Satgas PPKS. Pansel yang terpilih akan bertugas untuk menyeleksi siapa saja yang cocok untuk menjadi Satgas PPKS. Calon Pansel terdiri dari 9 orang, 3 orang perwakilan dari Dosen dan 6 orang perwakilan dari Mahasiswa. Calon panitia seleksi terpilih merupakan rekomendasi kepala program studi untuk mahasiswa, sedangkan untuk dosen langsung dipilih oleh pihak rektorat. Calon panitia seleksi ini juga sudah mengikuti pelatihan terkait Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 yang diadakan oleh Kemendikbud-ristek dan melakukan tahap uji kedua melalui uji publik. Pada uji publik, calon anggota panitia seleksi satgas PPKS masing-masing mengungkapkan pendapatnya mengenai kekerasan seksual itu sendiri. Pengetahuan dan juga kelayakan sebagai panitia seleksi akan diuji oleh penguji, dilihat bahkan dinilai langsung oleh Mahasiswa, Dosen, Tenaga Pendidikan dan juga Masyarakat.
Pada uji publik ini, Universitas Kuningan menghadirkan dua penguji yaitu, Prof. Nandang Rusmana, M.Pd merupakan dosen pakar bimbingan konseling pasca traumatic dari Universitas Pendidikan Indonesia dan Any Saptarini, S.H., M.Si merupakan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Kuningan. Ibu Any sebagai penguji mengungkapkan bahwa kriteria utama untuk menjadi panitia seleksi satgas PPKS adalah unsur humanisme seperti empati, simpatik, peka dan peduli terhadap isu sosial ditunjang juga dengan pengetahuan tentang kekerasan seksual itu sendiri.
“Korban itu sulit untuk mengadu karena tidak mudah memberikan kepercayaan kepada sembarang orang, kecuali kepada teman sebaya. Calon pansel dan satgas berasal dari mahasiswa itu sendiri, jadi dari mahasiswa untuk mahasiswa,” ucap Ibu Any selaku penguji.
Pada acara uji publik berlangsung, para penguji memberikan banyak pertanyaan tentang pengetahuan dan juga pengalaman calon panitia seleksi dalam menangani kasus kekerasan seksual. Minimnya pengalaman dalam menangani kasus kekerasan seksual menjadi perhatian. Calon anggota pansel lebih menceritakan pengalaman untuk kasus kekerasan lain.
Sangat disayangkan uji publik calon anggota panitia seleksi sedikit diketahui oleh mahasiswa. Undangan yang disebar hanya untuk organisasi mahasiswa (Ormawa) saja sehingga partisipasi peserta sedikit. Terlihat kondisi di Student Centre, hanya 4 ormawa yang hadir. Sehingga acara uji publik ini tidak interaktif dan sulit menjadi bahan pertimbangan seluruh warga kampus.
Ketua pelaksana acara uji public yaitu bapak Dadang Solihat mengungkapkan untuk agenda selanjutnya, pansel terpilih akan diumumkan kepada publik melalui media sosial atau memasang baliho agar penyebaran informasi yang efektif. Beliau juga menyampaikan bahwa akan melakukan rekrutmen terbuka untuk calon anggota Satgas PPKS.
Reporter: Lulu Fitriani Fadillah dan Dea Cahaya Ramdona
Penulis: Lulu Fitriani Fadillah
Editor: Mulyati Gustina
0 Komentar